BOGORINSIDER.com --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota menindak seorang pengemudi mobil BMW yang kedapatan menggunakan pelat nomor palsu dengan tulisan tidak pantas.
Kasus ini terungkap setelah video kendaraan tersebut viral di media sosial pada Jumat, 14 Februari 2025.
Kendaraan dengan pelat nomor N 3 NEN menjadi sorotan publik setelah videonya diunggah di akun TikTok @islah676 dan Instagram @InfoMalang.
Polisi mengonfirmasi bahwa pelat tersebut tidak asli, sedangkan nomor asli kendaraan adalah N 1688 ABG.
Baca Juga: Mobil mewah BMW dengan plat nomor nyeleneh viral di media sosial
Pengemudi mobil tersebut, Raysa Salika (21), diketahui berasal dari Padang dan berdomisili di Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru.
Sementara itu, pemilik sah kendaraan adalah Indah Ayu Nilamsari, warga Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Setelah mendapatkan informasi dari media sosial, Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kendaraan beserta pengemudinya berhasil diamankan.
"Setelah kami telusuri lebih lanjut, kami berhasil mengidentifikasi pengemudi dan lokasi kendaraan. Saat ini, mobil serta pengendaranya telah diamankan di Mapolresta Malang Kota," ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Dalam pemeriksaannya, Raysa mengaku bahwa penggunaan pelat palsu tersebut semata-mata untuk membuat konten di media sosial.
"Pengemudi menyebut bahwa pelat palsu dipasang demi kepentingan konten TikTok agar terlihat lebih menarik dan sinematik," jelas Kompol Agung.
Selain itu, Raysa mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik temannya, sementara pelat nomor palsu diperoleh melalui pembelian daring.
Sebagai langkah penegakan hukum, pihak kepolisian mengamankan kendaraan ke Mapolresta Malang Kota serta menyita pelat palsu sebagai barang bukti. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan untuk memastikan legalitasnya.