Barang-barang yang disita mencakup mobil Mini Cooper yang diberikan sebagai hadiah ulang tahun, tas-tas mewah, dan perhiasan.
Meskipun Harvey Moeis dan Sandra Dewi memiliki perjanjian pisah harta, majelis hakim tetap memutuskan untuk merampas aset-aset tersebut sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.
Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat 3 kali lipat dari kasus korupsi timahnya
"Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa," ungkap Hakim Jaini dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat membacakan pertimbangannya pada Senin (23/12/2024).
Dengan putusan ini, Harvey Moeis harus menjalani hukuman berat atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya, sementara negara berupaya memulihkan kerugian akibat kasus tersebut.