BOGORINSIDER.com --Kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan Lolly memasuki babak baru setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025).
Menanggapi perkembangan ini, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, turut memberikan pernyataan.
Razman sebelumnya mendapat kritik karena dianggap gagal melindungi kliennya.
Baca Juga: Nikita Mirzani menangis haru di Polres Jakarta Selatan perjuangan Lolly mau jujur membuahkan hasil
Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya telah berhasil membela Vadel selama tujuh bulan. Ia juga menyoroti kesaksian Lolly yang diduga berubah.
“Saya sudah berhasil melindungi Vadel selama tujuh bulan. Tapi saya ingatkan, jika kesaksian Lolly berubah, itu bisa sangat berbahaya bagi Vadel,” ujar Razman.
Pengumuman mengenai status tersangka Vadel disampaikan langsung oleh Razman di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel, seorang penari dengan lebih dari 400 ribu pengikut di Instagram, kini harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Dalam sebuah video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Razman menduga bahwa perubahan keterangan dari Lolly menjadi faktor utama yang menyebabkan status hukum kliennya meningkat menjadi tersangka.
“Lolly memberikan keterangan yang berbeda. Saya tidak bisa berbuat banyak karena dia masih anak di bawah umur. Itu berarti ada informasi baru yang terungkap,” ujar Razman menambahkan.