BOGORINSIDER.com --Dodi Romdani, mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada tahun 2024.
Keputusan ini diambil demi kembali bekerja di Jepang, yang menawarkan penghasilan jauh lebih besar dibandingkan gajinya sebagai kepala desa.
Keputusan Dodi untuk meninggalkan jabatannya menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Baca Juga: Ada-ada saja Kepala Desa di Ciamis mengundurkan diri memilih bekerja di Jepang
Banyak yang menilai langkahnya Dodi sebagai pilihan yang tepat, mengingat tantangan berat dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa di Indonesia.
Selain itu, gaji seorang kepala desa di Tanah Air dinilai masih relatif kecil, sedangkan pendapatan di Jepang bisa mencapai sepuluh kali lipat lebih besar.
Menariknya, ini bukan kali pertama Dodi bekerja di Jepang. Sebelum terpilih sebagai kepala desa, ia telah berpengalaman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negeri Sakura.
Setelah menjabat sebagai kepala desa, Dodi ternyata kembali mendapatkan tawaran dari perusahaan tempatnya bekerja dulu untuk kembali ke Jepang.
Baca Juga: Menteri LH: Pengelolaan Sampah di Kota dan Kabupaten Buruk
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana, yang menyatakan bahwa tempat kerja Dodi sebelumnya memanggilnya kembali untuk bekerja di Jepang.
Pernyataan ini dikutip dari unggahan Instagram @ceritajepang pada Rabu (12/2/2025).
Sebelum mengundurkan diri, Dodi baru menjalani satu periode masa jabatan sebagai kepala desa dan seharusnya masih bertugas hingga dua tahun ke depan.
Namun, kesempatan untuk bekerja di luar negeri dengan penghasilan yang lebih menjanjikan tampaknya menjadi alasan utama di balik keputusannya untuk mundur lebih awal.
Baca Juga: Profil dan biodata Reza Arap yang kembali mendapatkan saweran 100 juta