BOGORINSIDER.com --Polres Bandara Sultan Hasanuddin Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian barang dari koper milik seorang penumpang maskapai Lion Air. Pelaku diketahui merupakan seorang porter yang bertugas di bandara.
Porter tersebut memanfaatkan kelengahan petugas pengawas dan keamanan untuk mengambil barang berharga dari koper penumpang.
Kejadian ini bermula pada Sabtu, 8 Februari 2025, ketika seorang penumpang bernama AL melakukan perjalanan dari Makassar ke Kendari dengan penerbangan Lion Air nomor JT 992.
Baca Juga: Kronologi pencurian bagasi di Bandara Haluoleo Kendari, kehilangan emas senilai jutaan rupiah
Setibanya di Bandara Haluoleo Kendari, AL memeriksa isi kopernya dan mendapati bahwa dua buah emas serta satu jam tangan miliknya telah hilang.
Menyadari kejadian ini, ia segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan Bandara Haluoleo.
AL mengungkapkan kejadian ini melalui akun media sosialnya pada Selasa, 11 Februari 2025. Dalam unggahannya, ia menyebut bahwa awalnya berencana membawa koper tersebut ke kabin pesawat.
Namun, seorang petugas melarangnya dan menginstruksikan agar koper dimasukkan ke dalam bagasi.
Karena sudah memasuki tahap boarding, AL terpaksa menyerahkan kopernya kepada petugas bandara.
Baca Juga: Pihak Lion Air klarifikasi terkait penumpang kehilangan barang berharga di bagasi penerbangan JT-992
Hasil penyelidikan pihak kepolisian mengungkap bahwa empat porter maskapai Lion Air diduga terlibat dalam aksi pencurian ini.
Salah satu dari mereka menjadi pelaku utama, sementara tiga lainnya diduga turut membantu dengan cara menutupi aksi pencurian tersebut.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengonfirmasi bahwa satu tersangka berinisial IH (26) telah diamankan.
IH merupakan petugas handling yang bertanggung jawab atas barang bawaan penumpang mulai dari boarding hingga masuk ke lambung pesawat.