BOGORINSIDER.com --Seorang ayah bernama Dede S. Siregar mengungkapkan keluh kesahnya terkait dugaan penganiayaan yang dialami putrinya yang berusia 10 tahun.
Dugaan tindakan kekerasan ini diduga dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FDSH.
Melalui unggahan di media sosial Facebook, Dede meminta perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolda Sumatera Utara, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.
Baca Juga: Dugaan penganiayaan bocah oleh ibu tirinya seorang ASN di Sumut, polisi masih menunggu laporan
Ia mendesak agar pelaku, yang merupakan mantan istrinya sekaligus ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, diproses secara hukum dan diberhentikan dari jabatannya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan FDSH bertentangan dengan norma Panca Prasetya Korpri.
Dede menjelaskan kepada awak media di Medan bahwa insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 21 Januari 2025.
Akibat peristiwa tersebut, putrinya mengalami luka bakar pada bagian paha setelah disiram air panas.
Baca Juga: Ubah Cara Asesmen Kesehatan Mental dengan Platform Digital yang Lebih Cepat & Akurat
"Kulitnya melepuh, setelah menyiram, dia pergi bekerja. Ketika pulang, saya bertanya ke mana anak kami dibawa berobat," ujar Dede.
Dede menambahkan bahwa dirinya telah menceraikan istrinya karena tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anaknya.
Selain itu, ia merasa kecewa karena FDSH tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf kepada korban.
"Dia sama sekali tidak peduli. Sampai sekarang pun, dia belum meminta maaf," ucapnya dengan nada kesal.
Atas kejadian ini, Dede berencana melaporkan mantan istrinya ke pihak kepolisian serta melayangkan pengaduan kepada Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dan Inspektorat Sumut guna mendapatkan keadilan bagi anaknya.