Warganet lainnya juga menuliskan beragam kritikan tajam atas klarifikasi Wenny Myzon. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sudah disaksikan 800 ribu kali dan mendapatkan ribuan komentar.
"1. Honorer bisa nuntut pasal penghinaan. 2. Perusahaan bisa nuntut pencemaran nama baik. 3. Dia melakukan dengan sadar, se-sadar-sadarnya. Jadi bisa pecat tanpa pesangon, karena kalau ngikut aturan PHK normal untung dia dapat duit malahan," komentar warganet.
"Padahal semenjak medsos itu hype banget, udah ada loh arahan dari perusahaan-perusahaan untuk bijak bermain medsos. Salah satunya ya menghindari hal ini. Mau pakai akun pribadi tapi kalau menjatuhkan atau membandingkan pihak lain ya salah," kritik warganet.
"Dih, pakai segala ngomongin POV dan gak ada hubungannya sama tempat kerja, kek wooy lu bikin itu video pakai baju corporate nunjuk-nunjukin logo dan bawa-bawa nama instansi. Bisa-bisanya ngomong gak ada hubungannya sama tempat kerja," tambah yang lain.
"Takut kehilangan jabatan dan pekerjaan," celetuk warganet.
"Buseett baru juga jadi pegawai BUMN yang ruangannya dibilik gitu aja udah songong, gimana kalau jabatannya tinggi yak. Gak napak tanah lagi, tapi terbang ke langit ke 10 kayaknya," sindir warganet.