Korban pun lalu bercerita kepada ibunya bahwa beberapa bagian sensitif tubuhnya dipegang-pegang oleh terduga pelaku berinisial PW, pada sekitar bulan lalu.
"Kejadiannya sebulan lalu. Ibunya lihat anaknya biasanya aktif. Tapi kok dilihat belakangan, tampak lesu pendiam. Lalu ditanya. Ternyata, anaknya cerita; aku habis 'dianu' sama mbah ini," paparnya.
Baca Juga: Kronologi tragedi outing class SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini Gunung Kidul
Setelah mendengar laporan dari salah satu orang tua korban, Udin lantas mengajak beberapa staf pengurus RT lainnya untuk mendatangi PW di kamar kosnya, pada hari yang sama, untuk melakukan konfirmasi atas informasi yang diterima.
Udin menerangkan, meski PW sempat berkelit dan mengelak atas tuduhan dari pihak korban dan orang tuanya, pelaku akhirnya perlahan-lahan mengakui pernah melakukan hal serupa kepada tiga anak lainnya.
"Dia (PW) cerita ternyata bukan cuma dada, tapi dibagian bawahnya juga sekalian. Pengakuannya ada 3 anak lain yang juga jadi korbannya. Terus saya amankan ke Balai RT biar tidak diamuk warga," ucapnya.
Sejumlah warga yang sudah mendidih emosinya lalu melayangkan bogeman kepada PW saat lansia itu diamankan ke Balai RT. Karena situasi semakin tidak kondusif, Udin lantas menghubungi personel Koramil Sawahan dan Polsek Sawahan untuk meminta bala bantuan untuk menghalau massa yang semakin mengamuk.
Setelah diamankan pihak kepolisian, dua dari empat korban PW kemudian membuat laporan. Para korban tersebut adalah anak berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 SD dan korban berusia 13 tahun, yang masih berstatus siswa kelas 1 SMP.
"Yang tidak lapor korban kelas 1 SMP, tidak tahu namanya dan yang kelas 2 SD, tetapi sudah pindah tempat tinggal. Kami berharap pihak kepolisian dapat menghukum pelaku sampai jera," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Dewi Nainggolan menjelaskan, saat ini PW sudah berstatus sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ia juga membenarkan para korban yang membuat laporan ke pihak kepolisian berjumlah dua orang, dengan modus memberikan minyak kuning yang dikemas PW dalam sebuah botol parfum.
"Pelaku berinisial PW, 71 tahun. Modusnya, dipanggil anaknya, dijanjikan duit, disuruh buka baju. Lalu, dipegang-pegang. Yang baru saat ini diketahui polisi, dua orang anak (korbannya). Masih sidik lanjutan, mohon waktu," pungkasnya.
Tersangka PW pun saat ini telah dijebloskan ke Rutan Mapolrestabes Surabaya dan rangkaian penyidikan lanjutan masih dilakukan kepolisian.