BOGORINSIDER.com --Polisi bersama tim medis mendatangi lokasi penemuan korban mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (23/1/2025).
Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dari kejadian korban mutilasi dalam koper.
Di lokasi penemuan, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk sandal perempuan dan selimut.
Baca Juga: Terungkap identitas wanita korban mutilasi dalam koper merah di Ngawi terungkap
Mayat wanita yang belum diketahui identitasnya tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soeroto Ngawi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi ditemukan sandal perempuan,” ujar petugas medis, Ririn Ponco Winanti, di lokasi kejadian.
Menurut Ririn, kondisi mayat sudah mengeluarkan bau, namun pihaknya belum dapat memastikan berapa lama korban telah meninggal.
“Berapa harinya nanti akan dipastikan lebih detail,” tambahnya.
Baca Juga: Alumni IPB Berprestasi: HA IPB AWARDS 2024 Memberikan Apresiasi Tertinggi
Sementara itu, Ali Usman, warga yang pertama kali menemukan koper tersebut, menceritakan bahwa saat mencoba membukanya, ia melihat selimut dan bercak darah di dalamnya.
Ia pun segera meminta bantuan warga lain untuk menghubungi pihak kepolisian.
“Ketika dibuka sedikit, terlihat ada selimut dan bercak darah. Akhirnya kami berhenti membuka. Karena tidak tahu nomor Polsek Kendal, kebetulan ada orang dari Kendal yang sedang membuang sampah di sini, jadi saya meminta tolong dia untuk menghubungi Polsek,” jelas Ali Usman.
Baca Juga: Mengerikan penemuan jasad wanita dalam koper merah di Ngawi gegerkan warga
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan mencari tahu kronologi kejadian.
Tags
Artikel Terkait
-
Profil dan karir Djan Faridz rumahnya di geledah oleh pihak KPK
-
KPK geledah rumah mantan wantimpres Djan Faridz terkait kasus harun Masiku bawa tiga koper
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto pastikan Djan Faridz terlibat perkara Harun Masiku
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan panggil Djan Faridz usai penggeledahan rumahnya
-
HA IPB AWARDS 2024, Apresiasi kepada Alumni Terpilih