Kasus ini diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur, yang menangkap dua tersangka sekaligus, yaitu CH dan MCN (26).
Baca Juga: Redflagnya menteri Satryo suka pecat sepihak, dan tampar berikut ini klarifikasi Kemdiktisaintek
CH diketahui merupakan pemilik pesantren tersebut, sedangkan MCN bekerja sebagai guru ngaji di tempat yang sama.
Menurut pihak kepolisian, kedua tersangka menggunakan modus meminta korban untuk memijat mereka sebelum melakukan aksi bejatnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa keduanya dilaporkan melalui dua laporan berbeda. CH diduga melecehkan dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17).
Baca Juga: DPR beri respon terkait kasus Satryo Soemantri Brodjonegoro Kemendikti Saintek usai di demonstrasi
"Tersangka CH melakukan aksinya di ruangan khusus di pondok pesantren yang hanya bisa diakses olehnya. Selain itu, beberapa kali perbuatannya dilakukan di rumah pribadinya ketika istrinya sedang mengajar," jelas Kombes Nicolas kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat kejadian berlangsung di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi para santri.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan memberikan keadilan bagi para korban.