spill-news

Razman Arif Nasution di isukan kena pukul Nikita Mirzani terkait kasus kaburnya Lolly

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:13 WIB
Razman Arif beri klarifikasi di tonjok Nikita Mirzani. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh Nikita Mirzani saat mendampingi LM di Polres Metro Jakarta Selatan.

Insiden tersebut terjadi setelah LM, yang merupakan putri Nikita sekaligus korban dugaan tindak aborsi, kabur dari safe house dan mendatangi Razman.

Menurut Razman, peristiwa bermula saat ia tengah duduk bersama sejumlah orang dan didatangi wartawan.

Tanpa diduga, Nikita Mirzani muncul dengan amarah. "Saya duduk, ngobrol, wartawan datang. Tiba-tiba dia nongol, dia marah-marah di luar," ungkap Razman.

Baca Juga: Kisruh pesan haru hubungan Nikita Mirzani dan Lolly, Fitri Salhuteru beri komentar pedas 'akting kau basi'

Ia menambahkan bahwa saat itu mereka sedang melakukan konseling, namun suasana berubah tegang setelah Nikita memaki-maki wartawan dan dirinya.

Razman juga mengaku didorong oleh Nikita, sementara istrinya diklaim sempat dipukul oleh aktris tersebut.

"Saya didorong, istri saya dipukul. Dia bilang kami menganiaya dia. Ada videonya, semua terekam CCTV," ujarnya.

Ia memilih tidak memberikan perlawanan untuk menghindari permasalahan yang lebih besar, meskipun mengaku mendapat pukulan hingga berdarah.

Kejadian tersebut, menurut Razman, disaksikan oleh petugas polisi, penyidik, dan wartawan. "Dia pukul saya, saya berdarah, dan itu di depan Ibu Kanit, di depan penyidik, serta wartawan. Semua ada rekamannya lengkap," jelasnya.

Baca Juga: Awal mula perseteruan Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution hingga berujung semakin memanas

Atas insiden itu, Razman melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat pada Jumat (10/1) pukul 02.49 WIB dengan nomor laporan polisi 104.

Nikita dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan dengan nomor 104, pelapor adalah RAN, dan terlapor NM," kata Nurma.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB