Menurut Ani, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan seluruh warga Jakarta mendapatkan akses layanan kesehatan, tanpa memandang status sosial ekonomi.
"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC pada periode 2017-2018. Tujuannya adalah memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," ujar Ani.
Langkah Pemprov DKI Jakarta ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat untuk menjamin hak kesehatan bagi seluruh warga. Namun, keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam program PBI tetap menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat, mengingat latar belakang mereka yang menjadi sorotan.