Korban mengalami pendarahan di kepala serta memar di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, kaki, paha, dan pinggang.
Meski laporan telah dibuat di SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada hari berikutnya, hingga dua bulan berlalu belum ada informasi terkait penetapan George sebagai tersangka.
Polisi memastikan bahwa proses hukum terus berjalan dan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan.