BOGORINSIDER.com --Konflik yang melibatkan Agus Salim kembali memanas setelah Alvin Lim, pengacara Agus Alvin Lim, secara resmi melaporkan tiga orang ke Bareskrim Polri pada Selasa (10/12/2024).
Teh Novi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam laporan tersebut, Alvin Lim menghadirkan Agus Salim sebagai korban yang diharapkan dapat memberikan keterangan langsung kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pengacara Agus Salim Laporkan Pratiwi Noviyanthi dan Yolo ini dalam pembuatan parodi kasus donasi
Alvin Lim menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghentikan penyebaran konten yang merugikan kliennya.
Salah satu individu yang dilaporkan adalah Pratiwi Noviyanthi, lebih dikenal sebagai Teh Novi.
Alvin menjelaskan bahwa para terlapor telah melakukan penghinaan terhadap Agus Salim melalui meme yang disebarluaskan di media sosial.
Meskipun demikian, ia tetap membuka kemungkinan untuk mediasi, dengan menawarkan pencabutan laporan jika Teh Novi dan dua orang lainnya bersedia menghapus konten yang dianggap bermasalah.
Baca Juga: Nikita Mirzani ubah keputusan, kembali masukkan Lolly anak pertamanya dalam daftar ahli waris
Sebelumnya, Alvin juga menyampaikan tudingan serius terhadap sumber dana yang digunakan Teh Novi untuk yayasannya, mengklaim bahwa dana tersebut berasal dari aktivitas yang tidak transparan dan diduga terkait dengan bisnis gelap.
Di sisi lain, Novi telah melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik dan merendahkan martabat perempuan pada Minggu (8/12/2024). Selain Alvin, ia juga melaporkan seseorang berinisial RDL.
Alvin Lim mencuatkan pertanyaan mengenai sumber penghasilan Novi dalam membiayai perawatan masyarakat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam sebuah podcast di QUOTIENT TV.
“Dia (Pratiwi Noviyanthi) kerja apa? Apakah dia bekerja sebagai pelacur? Atau dia jual narkoba? Atau dia cetak duit atau apa?” tanya Alvin, yang menimbulkan berbagai reaksi.