spill-news

Komentar warganet menyesal sempat membela Agus Buntung, ternyata tersangka pelecehan seksual

Selasa, 10 Desember 2024 | 14:37 WIB
Agus Buntung kasus pelecehan seksual 15 remaja. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama atau yang dikenal sebagai Agus buntung, menjadi perhatian publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian ini mencuri perhatian karena Agus pelaku adalah seorang disabilitas fisik tanpa tangan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Agus terlihat sedang menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB.

Proses pemeriksaan yang dimulai sejak Senin, 9 Desember 2024, hingga kini masih berlangsung. Akun Instagram @fakta.indo pada Selasa, 10 Desember 2024, mengunggah informasi terkait, "Pria penyandang disabilitas tanpa tangan, Iwas alias Agus 'Buntung', resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)."

Baca Juga: Kasus dugaan penculikan ibu di Bandung viral, ternyata begini kronologinya

Video unggahan tersebut menunjukkan Agus mengenakan jaket hitam dan ditemani oleh ibunya selama pemeriksaan.

Agus diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap 15 korban, termasuk tiga anak di bawah umur.

"Agus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 15 korban, tiga di antaranya anak di bawah umur," lanjut keterangan unggahan itu.

Berdasarkan penyelidikan, Agus diduga menggunakan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa para korban mengikuti keinginannya.

Baca Juga: Tabiat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung terungkap setelah jadi tersangka kasus pelecehan

Salah satu ancamannya adalah membuka aib masa lalu para korban jika mereka tidak menuruti perintahnya.

Awalnya, ketika kasus ini mencuat, beberapa warganet menunjukkan simpati terhadap Agus karena statusnya sebagai penyandang disabilitas.

Namun, setelah fakta-fakta baru terungkap, banyak dari mereka menyesali pembelaan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tetap harus diproses secara hukum tanpa memandang kondisi fisik pelaku, demi memberikan keadilan bagi para korban.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB