BOGORINSIDER.com --Penyanyi Reza Artamevia kembali menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus hukum yang melibatkan tuduhan penipuan berlian.
Perhiasan yang dijanjikan kepada mitranya dalam bisnis berlian diduga merupakan imitasi.
Kasus ini bermula ketika seorang pelapor berinisial IM mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, IM mengklaim bahwa dirinya diajak oleh Reza Artamevia dan seorang bernama RD untuk berbisnis dengan janji keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar.
IM bahkan telah menyerahkan dana secara bertahap senilai Rp 18,5 miliar kepada pihak Reza. Sebagai jaminan, IM menerima sembilan berlian dari Reza dan RD.
Namun, saat berlian tersebut diperiksa di laboratorium, hasilnya menunjukkan bahwa perhiasan tersebut adalah berlian sintetis, bukan berlian asli.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (15/11/2024).
Menanggapi tuduhan ini, Reza Artamevia membantah memberikan berlian imitasi. Ia menyatakan bahwa semua transaksi bisnisnya memiliki bukti yang sah dan barang yang dijual adalah asli.
"Semua sudah ada bukti perjanjian jual-belinya di notaris. Dan ini semua adalah asli," tegas Reza di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (16/11/2024).
Tidak berhenti di situ, Reza Artamevia juga melaporkan balik IM karena merasa menjadi korban dalam bisnis berlian ini. Ia mengklaim telah memberikan semua bukti kepada pihak berwajib dan meminta doa agar masalah ini segera terselesaikan.
"Saya memberikan keterangan rinci beserta bukti-buktinya. Saya ingin semuanya selesai dengan baik. Kalian bisa menilai sendiri siapa yang sebenarnya dirugikan," ujar ibunda Aaliyah Massaid.
Baca Juga: Sarwendah ungkap belum bisa move on dari Ruben Onsu usai menikah hampir 12 tahun
Tags
Artikel Terkait
-
Netizen soroti foto Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, terdapat 3 botol minuman beralkohol otw dirujak
-
Tingkatkan Citra Positif di Mata Publik, Percayakan pada Conference.co.id
-
Lagu Satu, Kolaborasi Ivan Zulva dan Fadly Padi Menggugah Rasa Cinta Kasih Sang Esa
-
Menteri Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG, Retail dan Jasa Makanan Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
-
Kejaksaan Agung sita Rp301 miliar dalam kasus korupsi dan tindakpidana pencucian uang Duta Palma Group