Farhat adalah pengacara yang membela Agus dalam perseteruannya dengan Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi penggagas donasi.
Baca Juga: Pihak KPK terbitkan surat penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan
Kisruh uang donasi Agus Salim bermula saat Teh Novi mendapati bukti pemakaian yang tidak seharusnya dari rekaman mutasi rekening.
Novi yang takut uang donasi disalahgunakan, kemudian meminta agar Agus menyerahkan lagi sisa uang yang ada ke Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan miliknya.
Tindakan Pratiwi Noviyanthi ternyata menyinggung perasaan Agus Salim. Ia kemudian melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.