BOGORINSIDER.com --Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur, ditangkap di kediamannya di Virginia Regency, Pakuwon City, Surabaya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa Ronald terlihat kaget saat tim intelijen datang untuk menjemputnya.