spill-news

Profil Ronald Tannur yang kembali ditangkap kasus pembunuhan mendiang kekasihnya

Senin, 28 Oktober 2024 | 09:15 WIB
Gregorius Ronald Tannur kembali ditangkap. (X @kegblgnunfaedh)

BOGORINSIDER.com --Gregorius Ronald Tannur (32) menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29), yang terjadi pada Oktober 2023 di Surabaya, Jawa Timur.

Kejadian bermula dari pertengkaran antara Ronald dan Dini di Blackhole KTV, sebuah tempat karaoke di Surabaya.

Dalam pertikaian tersebut, Ronald dikabarkan menendang kaki Dini dan memukul kepalanya dengan botol tequila, lalu meninggalkannya dalam keadaan terjatuh di area parkir.

Baca Juga: Kolaborasi Relawan Mahasiswa IPB dan ARM HA-IPB: Pelatihan Kebencanaan bagi Generasi Muda

Rekonstruksi peristiwa menunjukkan bahwa Dini sempat bersandar di pintu mobil Ronald sebelum akhirnya terseret beberapa meter ketika Ronald meninggalkan tempat kejadian dengan mobilnya.

Setelah insiden tersebut, Ronald membawa Dini yang dalam kondisi kritis ke apartemennya dan mencoba memberikan pernapasan buatan.

Namun, ketika kondisinya tak kunjung membaik, ia membawanya ke rumah sakit, tetapi Dini akhirnya meninggal dunia.

Hasil autopsi di RSUD dr Soetomo, Surabaya, menunjukkan adanya sejumlah luka serius di tubuh Dini, termasuk memar di kepala, leher, perut, dan kaki.

Kasus ini menarik perhatian luas karena status Ronald sebagai putra Anggota DPR RI Edward Tannur.

Meskipun awalnya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan membebaskan Ronald dengan alasan ia tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan maupun penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, majelis hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo berpendapat bahwa kematian Dini lebih mungkin disebabkan oleh penyakit lain yang diperburuk oleh konsumsi alkohol, bukan akibat kekerasan yang dialaminya.

Baca Juga: Layanan Managed VPS DomaiNesia: Solusi Hosting dengan Performa dan Keamanan Andal

Namun, putusan bebas ini kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi, MA menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Ronald.

Sosok Ronald Tannur

Ronald Tannur sendiri adalah putra dari Edward Tannur, seorang mantan anggota DPR RI Fraksi PKB dari NTT. Ia dinonaktifkan oleh partainya dari DPR RI saat awal kasus ini mencuat.

Dalam sebuah wawancara, Edward mengatakan sehari-harinya Ronald adalah investor saham. Anaknya itu juga sempat tercatat menjadi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU di Surabaya, sebelum akhirnya mengundurkan diri.

"Dia ini aktivitasnya seperti ya kadang-kadang membantu mamanya kemana-mana, atau dia ada juga permainan saham, jual beli saham, seperti itu saja dia," kata Edward saat ditemui di kantor advokat Lisa Rahmat di Surabaya, 10 Oktober 2023 lalu.

Edward menyebut kaget dengan perbuatan Ronald kepada Dini. Sebagai orang tua, dia mengaku tak pernah mengajarkan tentang tindak kekerasan kepada anaknya.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB