spill-news

Tegur murid nakal anak polisi, Supriyani ditahan menjadi tersangka hingga viral guru mogok bela keadilan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:57 WIB
Supriyani guru honorer. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Seorang guru honorer di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan publik setelah kasus hukuman terhadap seorang murid berujung pada penahanan dirinya.

Kejadian ini terjadi di SDN Baito Konawe Selatan (Konsel), dan menjadi viral di media sosial. Menariknya, murid yang dihukum tersebut adalah anak seorang polisi.

Kepala Polres Konawe Selatan, AKBP Febry, membenarkan insiden ini dan menjelaskan bahwa guru yang dilaporkan adalah Supriyani, yang mengajar anak dari anggota Polsek Baito.

Menurut AKBP Febry, pihak kepolisian akan segera memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Pernyataan pihak polisi bantah tudingan uang damai dalam kasus guru honorer Supriyani

Akibat penahanan tersebut, para guru di SDN 4 Baito, termasuk Supriyani, memicu aksi solidaritas yang melibatkan seruan mogok mengajar. Dukungan untuk Supriyani juga beredar luas melalui pesan berantai di WhatsApp dengan tagar #SaveIbuSupriyani.

Pesan tersebut mendesak agar Supriyani segera dibebaskan, karena ia dianggap hanya menegur murid tanpa melakukan kekerasan fisik.

Menurut informasi dalam pesan yang beredar, Supriyani telah ditahan sejak 15 Oktober 2024 di Lapas Perempuan Kendari. Aksi solidaritas dari para rekan guru dan masyarakat terus berkembang, menuntut keadilan atas perlakuan yang dialami oleh guru honorer tersebut.

“Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun2,” lanjut pesan viral di medsos tersebut.

Baca Juga: Anggota DPD RI La Ode Umar Bonte turun tangan bela guru SD yang ditahan karena menegur murid anak polisi

Pesan itupun berisi kronologi kasus yang disebutkan diperoleh dari pihak sekolah.

Disebutkan, kejadian sudah terjadi lama dan berawal saat siswa mengalami luka goresan di paha dan melapor telah dipukul. “Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orangtuanya tidak terima,” tulis pesan tersebut.

Bagian akhir pesan berantai itupun ditutup dengan desakan agar guru honorer yang dituding aniaya murid tersebut dibebaskan.

“Mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan,” tulis pesan itu.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB