Padahal, menurut keterangan, guru hanya menegur dan tidak melakukan pemukulan seperti yang dilaporkan. Meski demikian, orang tua siswa tidak terima dengan situasi tersebut.
Guru yang bersangkutan, bersama dengan kepala sekolah SDN Baito, sempat mendatangi rumah orang tua murid untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.
Namun, permintaan maaf itu justru dianggap sebagai pengakuan bersalah, dan masalah ini pun dibawa ke ranah hukum.
Sang guru dipanggil ke Polda untuk dimintai keterangan, namun pada saat itu, ia langsung ditahan tanpa alasan yang jelas, sementara suaminya diminta pulang ke rumah.
Yang lebih memprihatinkan, guru tersebut adalah seorang honorer dengan anak kecil, dan sampai saat ini masih ditahan di Polda. Menurut informasi yang beredar, saat guru itu mendatangi rumah orang tua siswa, mereka meminta uang damai sebesar Rp 50 juta.