spill-news

Kronologi kasus Supriyani guru honorer dipaksa jadi tersangka kasus pemukulan murid anak polisi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:31 WIB
Supriyani guru honorer. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Supriyani, seorang guru SD di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap seorang murid. Kasus ini mencuat setelah orang tua murid melaporkannya ke kepolisian.

Persidangan pertama Supriyani dijadwalkan pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Pengadilan Negeri Andoolo.

Menurut pengacara Supriyani, Samsuddin, dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia Konawe Selatan, kasus ini bermula dari laporan yang diajukan dengan nomor SP.SIDIK/02/VI/RES.1.6/2024/Reskrim di Polsek Baito.

Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Andoolo dengan nomor perkara 104/Pid.Sus/2024/PN Adoolo.

Baca Juga: Raffi Ahmad hadir di Istana Negara untuk pelantikan utusan khusus janji akan jelaskan tugasnya ke media

Samsuddin menyebutkan bahwa mediasi antara pihak Supriyani, sekolah, pemerintah desa, Polsek Baito, dan pihak pelapor sudah dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan.

Selain itu, dia mengungkapkan adanya permintaan uang oleh pihak pelapor agar kasus dihentikan, namun Supriyani tidak menyanggupi permintaan tersebut.

Pihak Supriyani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tetapi permintaan tersebut belum dikabulkan.

Klarifikasi dari Kepala Sekolah SDN 4 Baito

Sanali Ali, Kepala SDN 4 Baito, memberikan keterangan bahwa setelah menerima informasi tentang tuduhan tersebut, ia langsung memanggil Supriyani untuk klarifikasi. Berdasarkan penjelasan dari Supriyani, dia menegaskan tidak melakukan pemukulan terhadap murid tersebut.

Sanali juga menjelaskan bahwa polisi kemudian datang ke sekolah untuk mengambil barang bukti berupa sapu. Setelah itu, Supriyani beserta beberapa guru lainnya, termasuk Sanali, dipanggil untuk memberikan keterangan di Polsek Baito. Supriyani tetap membantah tuduhan tersebut selama proses pemeriksaan.

Baca Juga: Berikut 7 nama selain Raffi Ahmad yang dilantik dalam upacara di Istana Negara Jakarta

Menurut Sanali, polisi menyampaikan bahwa mereka sudah memiliki bukti visum dan saksi yang menunjukkan bahwa Supriyani adalah pelakunya. Polisi juga menyarankan agar Supriyani mengakui perbuatannya untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun demikian, Supriyani menangis karena merasa dipaksa mengakui sesuatu yang tidak ia lakukan.

Sanali pun membawa Supriyani ke rumah orang tua murid untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, meski orang tua murid menyatakan kemungkinan memaafkan, penyelesaian kasus secara damai tidak tercapai.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB