BOGORINSIDER.com --Kasus Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat, semakin berkembang dan menarik perhatian publik.
Hasil donasi sebesar Rp 1,5 miliar yang terkumpul untuk membantu pengobatan Agus Salim diduga disalahgunakan oleh keluarganya.
Uang donasi tersebut, yang seharusnya digunakan untuk pengobatan Agus, diduga dibagikan untuk keperluan pribadi keluarganya, termasuk melunasi utang bibinya.
Situasi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk ketua yayasan, Pratiwi Noviyanti, yang mengambil langkah untuk mengambil alih pengelolaan uang donasi tersebut.
Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, juga turut memberikan pendapatnya mengenai masalah ini.
Ia menyatakan bahwa secara hukum, uang donasi tersebut sebenarnya merupakan hak milik Agus Salim, terlepas dari bagaimana uang itu digunakan.
Hal ini menambah kompleksitas pada situasi yang sudah rumit ini, dan semakin mengundang perhatian masyarakat terhadap pengelolaan dana donasi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pengobatan Agus.
Namun ia juga mengungkapkan bisa uang donasi yang digunakan tidak sesuai tujuannya dinilai tidak terpuji.
Baca Juga: Dilaporkan Agus Salim ke Polisi, tanggapan santai Pratiwi Noviyanthi 'tuhan bersama orang benar'
"Saya tidak ada kaitan apapun dalam kasus Agus sama Novi tapi kalau saya pelajari kasusnya secara hukum uang itu sudah milik dari Agus," ucap Hotman Paris.
"Jadi tidak bisa dituntut uang itu dipakai untuk apa tapi secara moral kalau memang tidak dilakukan sesuai dengan tujuannya itu kurang terpuji," katanya.
Namun Hotman tetap menegaskan bila uang donasi tersebut sudah seharusnya menjadi hak milik Agus dan tak bisa dipermasalahkan peruntukannya.
"kan ada orang nyumbangkan uang ke dia waktu disumbangkan itu hak milik uang itu sudah beralih menjadi milik dia," lanjut Hotman.