BOGORINSIDER.com --Wasit yang memimpin pertandingan antara Bahrain dan Indonesia pada Kamis, 10 Oktober 2024, Ahmed Al Kaf, menjadi sorotan publik.
Perhatian tertuju padanya karena keputusan kontroversial Ahmed Al Kaf yang diambil selama pertandingan tersebut, yang berakhir dengan skor imbang 2-2.
Kontroversi terjadi saat Al Kaf tidak segera meniup peluit tanda akhir pada menit 90+6, meskipun waktu tambahan yang ditetapkan hanya 6 menit.
Sejauh pantauan beberapa media, belum ada pihak yang mengungkapkan gaji wasit berlisensi FIFA pada 2024 tersebut.
Baca Juga: Tersebar video Ahmed Al Kaf meminta maaf untuk Timnas Indonesia
Sementara mengutip laman AS Sports, Minggu (18/10/2024), jika merujuk pada selenggaraan Piala Dunia 2022 Qatar, gaji wasit digolongkan menjadi dua kategori, yakni pada fase grup dan gugur.
Pada fase grup, wasit utama yang memimpin pertandingan akan mendapat bayaran senilai 3.000 Dollar AS atau Rp 46 juta per pertandingan.
Sementara asisten wasit dibayar 2.500 Dollar AS (sekitar Rp 39 juta) dan wasit VAR atau Video Assistant Referees mengantongi 3.000 Dollar AS (sekitar Rp 46 juta) untuk setiap pertandingan.