BOGORINSIDER.com --Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan pemindahan terhadap 12 anak penghuni Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan pencabulan yang terjadi di panti asuhan tersebut, yang berlokasi di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengungkapkan rasa penyesalan yang mendalam terhadap kejadian ini.
Baca Juga: Pemerintah kota Tangerang evakuasi 12 anak dari Panti Asuhan di Tangerang terkait dugaan pelecehan
“Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," jelas Nurdin pada Jumat (4/10/2024).
Nurdin menekankan bahwa selain mengawal kasus ini, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi para korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
"Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan. Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi kasus penyimpangan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang dengan modus pijat
Lebih lanjut, Nurdin menginstruksikan peningkatan sosialisasi mengenai perlindungan anak di panti asuhan dan lingkungan pendidikan lainnya, termasuk pondok pesantren.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak anak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB, Tihar, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan, mulai dari penyediaan psikolog hingga tim kesehatan.
Baca Juga: Dugaan praktik penyimpangan seksual di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang
“Sejak kami menerima laporan dari masyarakat, kami sudah melakukan evakuasi terhadap 12 anak dan menyediakan pendampingan secara intens. Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjalankan tugasnya, di mana sampai saat ini kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada dua orang yang diamankan,” pungkasnya.