BOGORINSIDER.com --Nikita Mirzani kembali mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang pengacara ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, namun belum banyak informasi yang diberikan terkait laporan ini.
Nikita menegaskan bahwa pengacara tersebut telah melakukan kesalahan serius, yang membuatnya merasa perlu untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Kami melaporkan seorang lawyer. [Ciri-cirinya] Kura-kura ninja," ujar Nikita di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ketua RT rumah Vadel bongkar kelakuan kekasih Laura Meizani tersebut
Dia menambahkan, "Karena memang ada kesalahan yang memang seharusnya tidak dilakukan manusia. Ini offside kalau dari bola," jelasnya.
Sementara itu, Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita, juga belum memberikan banyak komentar mengenai laporan terbaru kliennya.
Ia hanya menyatakan bahwa laporan ini akan menjerat pengacara tersebut sebagai terlapor berdasarkan Undang-Undang terbaru.
Baca Juga: Penampakan kondisi terkini rumah keluarga Vadel Badjideh dampak kasus Lolly
Laporan ini merupakan yang kedua kalinya dalam lebih dari sebulan terakhir. Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan aborsi terhadap LM.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (12/9).
Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan keterkaitan laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh dengan laporan terbarunya untuk pengacara.
Sejak melaporkan Vadel, polisi sudah memeriksa sedikitnya 13 orang terkait hal tersebut, termasuk Nikita Mirzani selaku pelapor dan LM sebagai korban.