BOGORINSIDER.com --Polisi melakukan tes urine terhadap artis Andrew Andika beserta lima temannya setelah mereka ditangkap dalam kasus narkoba.
Kepala Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Hamdan Agus, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB.
“Hasil tes menunjukkan bahwa mereka positif amfetamin dan metamfetamin. Saat ini, kondisi kesehatan mereka dalam keadaan baik,” kata Hamdan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 29 September 2024.
Baca Juga: Penampakan Andrew Andika saat ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Kedua jenis obat tersebut umumnya ditemukan dalam narkotika jenis sabu.
Namun, polisi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jenis narkotika yang dikonsumsi oleh Andrew dan rekan-rekannya.
Pemeriksaan dilakukan di Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, dengan enam orang tersebut dikawal oleh penyidik kepolisian dengan tangan diborgol saat menuju lokasi.
Baca Juga: Siap beri bantuan hukum untuk Andrew Andika, Tengku Dewi tetap jalani proses perceraiannya
Hamdan menambahkan bahwa mereka semua masih menjalani pemeriksaan pasca-penangkapan yang berlangsung pada Kamis malam, 26 September 2024. Status mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengonsumsi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda: sebuah rumah di kawasan Bogor dan sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Chandra menegaskan bahwa semua tersangka, termasuk Andrew, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. “Semuanya bersikap kooperatif,” ujarnya.
Baca Juga: Aktor Andrew Andika ditangkap, Tengku Dewi Putri siap berikan bantuan hukum
Hasil penyidikan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan datang.