BOGORINSIDER.com --Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengungkapkan bahwa ada seorang saksi kunci bernama A dalam kasus yang melibatkan kliennya, Nikita, dan Vadel Badjideh.
Fahmi menjelaskan bahwa sosok A memiliki pengetahuan mendalam mengenai hubungan antara Laura Meizani (Lolly) dan Vadel, serta ikut melerai saat terjadi perselisihan antara keduanya.
"Jadi ini bukan saksi baru. Saksi ini muncul setelah kemarin ada saksi yang diperiksa. Setelah dia menyatakan bahwa saksi inilah yang tahu, melerai, dan sebagainya.
Baca Juga: Kakak Nikita Mirzani minta Vadel Badjideh minta maaf 'kalau ikuti emosi saya lindas pakai motorr'
Jadi, dia adalah saksi fakta yang tahu," kata Fahmi Bachmid saat diwawancarai, seperti dilansir dari detikcom, Jumat (27/9).
Sosok A semakin menarik perhatian publik karena disebut-sebut sebagai anak dari seorang aktor terkenal di Indonesia.
Kabar tersebut telah dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, yang mengonfirmasi bahwa A adalah anak dari seorang aktor senior.
Baca Juga: Andrew Andika disebut dapatkan karma karena berselingkuh saat Tengku Dewi hamil kedua
"Iya betul (anak seorang aktor) karena saksi ini mendengar, jadi memang keterangan saudari A kita butuhkan. Penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui kasus yang dilaporkan," jelas AKP Nurma Dewi.
Meski demikian, Fahmi Bachmid enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai latar belakang sosok A. Ia hanya menekankan bahwa A secara sukarela ingin menjadi saksi dalam kasus ini.
"Saya tidak tahu dia anak siapa, yang jelas dia berinisiatif sendiri. Tiba-tiba dia telepon saya, 'Bang, saya yang tahu, izinkan saya menjadi saksi.' Tapi latar belakangnya saya tidak tahu, mungkin penyidik yang tahu," imbuh Fahmi.
Baca Juga: Tanggapan Tengku Dewi usai Andrew Andika terciduk menggunakan narkoba jenis sabu
Kasus ini terus berkembang, dan keterangan dari saksi A diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut mengenai situasi yang melibatkan Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.