BOGORINSIDER.com --Pengacara selebgram Azizah Salsha, Ega Marthadinata, mengungkapkan bahwa seorang konten kreator tengah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Azizah Salsha kliennya.
Menurut Ega, pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Senin, 16 September 2024.
"Dari informasi yang kami terima, pelaku yang diperiksa adalah seorang konten kreator dengan puluhan ribu pengikut, yang sering mengunggah konten bernada negatif tentang selebritis dan figur publik di Indonesia," ujar Ega dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Sosok pengacara ini benarkan perselingkuhan Azizah Salsha dengan mantan kekasih Rachel Vennya
Ega juga mengapresiasi langkah serius yang diambil Polri dalam menangani kasus penyebaran hoaks ini.
Pekan sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penyebaran hoaks dan fitnah terhadap Azizah Salsha.
Laporan terkait penyebaran hoaks ini diajukan oleh Azizah Salsha, di mana sejumlah akun di platform X (sebelumnya Twitter) dilaporkan karena menyebarkan informasi palsu tentang dirinya.
Baca Juga: Desain Rumah Tropis Ini Bikin Betah Di Rumah, Dijamin Gak akan Nyesel
Laporan tersebut diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Para pelaku yang dilaporkan diduga melanggar Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP.