BOGORINSIDER.com --Aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, di RS Kariadi, Semarang, dihentikan sementara sebagai dampak dari kasus kematian bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari.
Aulia, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Undip, diduga mengakhiri hidupnya karena perundungan yang diterimanya selama menjalani pendidikan.
Saat dihubungi Yan Wisnu membenarkan isi surat tersebut. Ia mengaku telah menerima surat tersebut kemarin, Jumat (30/8) sekitar pukul 11.30 WIB.
Namun, pihaknya saat ini masih membahas dan mempelajari surat tersebut, termasuk mengenai alasan aktivitas klinisnya diberhentikan untuk sementara waktu.
Baca Juga: Awal mula persahabatan Laras Gartiana dengan Noe Row hingga mencuat perselingkuhan chat mesum
"Betul surat tersebut saya terima Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB. Surat tersebut masih kami bahas dan pelajari dulu," ujar Yan Wisnu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (31/8).
Sementara itu, kasus dugaan perundungan yang dialami dokter Aulia Risma Lestari memasuki babak baru setelah bergulir selama beberapa waktu terakhir.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti perundungan terhadap mahasiswi PPDS anestesi Undip tersebut. Ia juga meyakini perundungan atau bullying benar-benar terjadi di balik kasus kematian dokter Aulia.
Budi mengaku keyakinan itu berdasarkan temuan sejumlah bukti hasil investigasi internal Kemenkes. Beberapa di antaranya berupa tangkapan layar percakapan via WhatsApp, catatan dan beberapa rekaman.
Namun, Budi tak merinci lebih lanjut. Ia hanya menegaskan bukti-bukti perundungan itu sudah diserahkan ke polisi.