BOGORINSIDER.com --Armor Toreador kini resmi menjadi tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila.
Saat ini, Armor Toreador ayah tiga anak tersebut ditahan di Polres Bogor, Jawa Barat, dan kasusnya masih dalam proses penyidikan.
Menariknya, laporan kasus ini tidak berasal dari Cut Intan Nabila atau keluarganya. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bogor, Rio Wahyu Anggoro.
Baca Juga: Momen haru terekam pelukan hangat Cut Intan Nabila dan ayahnya usai KDRT dilakukan Armor Toreador
"Ini adalah kasus yang sangat viral dan luar biasa menurut pandangan saya. Pelaporan kasus ini bukan dilakukan oleh korban, melainkan oleh anggota Polri berdasarkan perintah saya," ujar Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan pada Jumat (16/8/2024).
Menurut Rio, laporan ini masuk dalam jenis LP A atau laporan yang dibuat sendiri oleh anggota kepolisian.
Pelapor ini harus mengalami atau mengetahui atau menemukan peristiwa yang patut diduga ada unsur pidana, sesuai Pasal 3 ayat (5) huruf (a) Perkapolri No. 6 Tahun 2019.
"Bunyinya LP A, kalau LP A polisi yang membuat laporan tersebut," kata dia.
Armor Toreador ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dia ditangkap setelah video kekerasan yang dilakukan pada Intan menjadi viral di media sosial.