BOGORINSIDER.com --Armor Toreador telah ditangkap oleh kepolisian Polres Bogor, Jawa Barat, di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Armor, yang terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 14 Agustus 2024, Armor membantah kabar yang beredar bahwa ia berencana melarikan diri ke Surabaya setelah kasusnya viral.
"Tidak (mau kabur ke Surabaya), di Jakarta saja," ujar Armor selama konferensi pers di Polres Bogor.
Armor menjelaskan bahwa kepergiannya ke Jakarta Selatan adalah untuk urusan pekerjaan.
Ia menambahkan bahwa penangkapan terjadi di hotel karena kondisi yang salah dari pihaknya.
"Ya memang saya ada sedikit kerjaan juga di Jakarta, cuma karena kondisinya saya salah, saya memutuskan untuk ke hotel itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Armor mengakui kesalahannya. Tindak KDRT itu telah dilakukan Armor sejak tahun 2020 lalu.
Armor mengaku akan menjalani proses hukum yang ada.
Baca Juga: Penampilan lugu Armor Toreador saat diringkus hotel Kemang Jakarta, tampang baik ternyata main tangan
"Ya, saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap berjanji menjalani proses hukum dengan sebenar-benarnya," kata Armor menambahkan.