BOGORINSIDER.com --Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila.
Meskipun demikian, KemenPPPA juga memberikan apresiasi atas keberanian Cut Intan Nabila yang berani mengungkapkan dan melaporkan kekerasan yang dialaminya.
"Kami sangat mengapresiasi keberanian korban yang berani speak up terhadap kekerasan yang dialaminya. Kasus KDRT sering kali berulang, namun banyak korban yang enggan melaporkannya kepada pihak berwenang," ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan pada KemenPPPA, Rahmawati, dalam pernyataannya di Polres Bogor pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Rahmawati menambahkan bahwa KemenPPPA merasa prihatin terhadap peristiwa KDRT yang dilakukan oleh suami kepada istri dan anaknya.
Namun, dalam kasus yang menimpa Cut Intan Nabila, pihaknya sangat menghargai langkah korban yang berani melaporkan kekerasan tersebut.
KemenPPPA berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Selain itu, KemenPPPA juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada Cut Intan Nabila dan ketiga anaknya yang masih sangat muda, berusia 6 tahun, 4 tahun, dan 1 minggu.
"Sesuai dengan tugas Kementerian PPPA, kami akan memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan, terutama dalam kasus kekerasan seperti ini. Kami akan mengawal proses ini dari awal hingga selesai," tambah Rahmawati.
"Bersama dengan Dinas P3A Kabupaten Bogor, kami akan melakukan pendampingan terkait penguatan psikologis kepada korban, dan juga anak-anak dari korban, yang berjumlah tiga orang. Kami juga memastikan bagaimana pola pengasuhan anak, karena ibunya juga perlu proses penguatan psikologis dalam rangka melakukan proses selanjutnya," imbuhnya.
Baca Juga: Aqua Bagi-Bagi Beasiswa untuk Siswa-Siswi di Bogor dan Sukabumi
KemenPPPA juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Polres Bogor menangani kasus KDRT Intan Nabila ini. Diketahui, suami Cut Intan Nabila, tersangka kasus KDRT ditangkap beberapa jam setelah kasus ini dibongkar oleh istrinya sendiri.
Kapolres Janji Usut Tuntas
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro berjanji mengusut tuntas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador. Rio meminta masyarakat terus mengawal penyidikan kasus ini hingga tuntas.
"Teman-teman wartawan media dan seluruh masyarakat, silakan kawal kami untuk melakukan penyelidikan ini dengan tuntas," kata Rio dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (14/8/2024).