spill-news

Kasus penembakan di Klapanunggal Kabupaten Bogor di ancam hukuman mati

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:10 WIB
Kasus penembakan di Klapanunggal. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Polisi telah menambahkan pasal berlapis terhadap tiga tersangka dalam kasus penembakan MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Ketiganya kasus penembakan kini dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana yang membawa ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Kami tambahkan Pasal 338 dan atau Pasal 340," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara pada Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga: Kasus penembakan sempat dirawat di RS, korban akhirnya meninggal dunia padahal akan melangsungkan pernikahan

Penambahan pasal ini dilakukan setelah korban yang sebelumnya dirawat di rumah sakit akibat luka tembak di kepala akhirnya meninggal dunia pada Jumat, 9 Agustus 2024.

"Betul (korban meninggal dunia)," pungkas AKP Teguh.

Sebelumnya, aksi penembakan yang melukai pemotor terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu 3 Agustus 2024 dini hari. Penembakan bermula dari aksi tawuran yang dilakukan dua pelaku melawan 7 orang.

Baca Juga: Dede Sunandar ungkap kebaikan Andre Taulany yang membantunya lunasi hutang piutangnya

Ketika itu, korban MAF (22) melintas menggunakan motor dan ditembak pelaku karena dikira dari kelompok musuh.

Dalam kejadian kasus penembakan ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SI, AR dan AZ.

Mereka mempunyai peran berbeda yakni SI sebagai eksekutor, AR sebagai joki motor dan AZ pembuat senjata api rakitan.

Baca Juga: 4 mantan kekasih Andre Taulany, ada yang sekarang tinggal di Amerika

Adapun korban mengalami luka tembakan di bagian kepala hingga menembus otak. Korban pun menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB