Uang yang dikirim dari AGK itu, kata Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.
“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.
Dalam sidang tersebut, Runny mengaku baru mengenal Abdul Ghani Kasuba, pada tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.
“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang. Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telpon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” beber Runny.
Total uang yang diterima perempuan asal Malut itu dilaporkan mencapai Rp200 juta.
"Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali, dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang Puteri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta," kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda.
Mendengar kesaksian saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, terdakwa Abdul Gani Kasuba menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi yang pada saat itu mewakili Malut di ajang Puteri Indonesia.
Sebab sebagai warga Halmahera Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda wajar diberikan uang untuk membantu biaya kuliah karena telah mewakili Malut di ajang tersebut.