Kasus ini terus berkembang, dan persidangan akan kembali digelar untuk mengungkap lebih lanjut dugaan suap yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba.
Salah satu nama yang mencuat dalam persidangan adalah Gusti Chairunnysa Kusumayuda, Puteri Indonesia Maluku Utara 2022. Ia mengaku menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Abdul Ghani. Gusti menyatakan bahwa uang tersebut dikirim sebanyak 10 kali dengan nominal rata-rata di atas Rp 50 juta. Uang yang diterimanya digunakan untuk biaya pendidikan. Abdul Ghani tidak menampik pemberian uang tersebut, menyatakan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan untuk Gusti yang mewakili Maluku Utara di ajang Puteri Indonesia.
Dengan semakin banyaknya nama yang muncul, persidangan ini terus mengungkap skandal korupsi yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba dan para penerima uang tersebut.