Ada 7 kali transaksi dengan nominal Rp 10 juta serta Rp 5 juta, dengan total Rp 52 juta.
Setelah WNT, Puteri Indonesia asal Maluku Utara tahun 2022, GCK juga dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Desain Ruang Cuci Baju Minimalis Di Tempat Yang Sempit
Hal ini terungkap pada sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Pada sidang lanjutan, GCK dihadirkan sebagai saksi dan mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK.
Ia dicecar hakim mengenai uang ratusan juta rupiah yang diterima dari AGK, termasuk mengenai hubungannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara tersebut.
“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata GCK dalam persidangan. Tak sampai di situ saja, Hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya melalui ajudan AGK tersebut.