spill-news

Eks gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba diduga bagikan uang kepada 34 perempuan, mahasiswa hingga pramugari

Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:40 WIB
Sosok Abdul Ghani Kasuba yang terlibat kasus TPPU. (Kolase Canva/ kanchanachitkhamma/ YouTube/ Kompas TV)

BOGORINSIDER.com --Abdul Ghani Kasuba (AGK), Mantan Gubernur Maluku Utara, diduga membagikan sejumlah uang kepada 34 perempuan dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai bank, pramugari, mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara, dan dokter spesialis.

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi AGK yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis, 1 Agustus 2024.

AGK menghadiri persidangan setelah sebelumnya dinyatakan sakit dan absen dari beberapa sidang sebelumnya.

Berdasarkan laporan dari Tribun Ternate, Hakim Anggota Hariyanta membeberkan sejumlah nama perempuan yang diduga menerima uang dari mantan gubernur yang menjabat selama dua periode tersebut.

Baca Juga: Silaturahmi Rudy Susmanto dan Elly Yasin, Merasa Banyak Kecocokan Siap Berpasangan di Pilbup Bogor

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setidaknya ada 35 perempuan yang menerima uang dari AGK.

Salah satu penerima uang tersebut adalah MJ, seorang mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang. Melalui ajudannya, AGK mengirimkan uang sebesar Rp 1,6 miliar kepada MJ.

Jumlah yang sama juga dikirimkan kepada seseorang berinisial AAA. Selain itu, ada juga penerima yang menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar dan beberapa lainnya menerima jumlah ratusan juta rupiah.

Dalam persidangan, AGK mengklaim bahwa dari 35 perempuan yang menerima uang, beberapa di antaranya memang dibantu olehnya.

"Betul memang ada yang saya bantu," kata GAK saat persidangan "Nah, dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara itu diberikan oleh ajudan," kata hakim.

Baca Juga: 5 Desain Dapur Kecil Minimalis dan Modern

Sementara itu pada sidang sebelumnya pada Kamis (25/7/2024), seorang pegawai bank perempuan berinisial WNT dihadirkan sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, WNT mengaku pernah menerima uang puluhan juta rupiah dari Mantan Gubernur Maluku Utara, AGK.

Ia mengatakan AGK sempat menawarinya biaya kuliah saat menemuinya yang bertugas di salah satu bank di Sofifi.

Namun WBT menolak tawaran tersebut Tapi WNY mengaku menyerahkan rekeningnya ke ajudan AGK yang bernama Ramadhan.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB