BOGORINSIDER.com --Pengacara Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Junaidi Umar, membantah keterangan saksi Eliya Gabrina Bachmid yang menyebut kliennya sering menyewa wanita untuk berkumpul di kamar hotel.
Junaidi menilai keterangan anggota DPRD Halmahera Selatan tersebut tidak benar.
"Terkait kesaksian Eliya Gabrina Bachmid itu, yang pasti kami juga akan mengonfirmasi ke klien kami, Abdul Gani, bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar," kata Junaidi, dilansir detikSulsel, Senin (22/7/2024).
Junaidi mengatakan pihaknya akan menggali lebih jauh keterangan Eliya pada sidang berikutnya, termasuk mengenai total uang Rp 3 miliar yang disebut hanya dipergunakan oleh Abdul Gani untuk membiayai wanita.
"Dalam persidangan nanti kami juga akan memeriksa bersangkutan, apakah benar yang disebutkan pada persidangan lalu, bahwa Pak Abdul Gani mengeluarkan uang sebesar Rp 3 miliar hanya untuk membiayai perempuan," ujarnya.
"Karena kalau dia mengatakan (Abdul Gani bareng perempuan) di tiga hotel, kami minta (penjelasan), gitu. Kami akan minta dia untuk membuktikan di tiga hotel itu di mana-mana saja. Karena dia katakan kan yang pertama ada di Hotel Bella Ternate, kemudian SwissBell dan Hotel Bidakara di Jakarta," tambahnya.
Baca Juga: Bukan dimakam pahlawan, ternyata mendiang Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz dimakamkan disini
Junaidi mengatakan, jika Abdul Gani menghabiskan waktu bersama wanita di tiga hotel tersebut, kliennya seakan-akan tidak punya pekerjaan.
Sementara Abdul Gani saat itu berkapasitas sebagai gubernur yang disibukkan dengan agenda pemerintahan.