"Saya bawa perempuan tersebut ke Om Haji (AGK) agar supaya memudahkan pencairan proyek,” katanya.
Baca Juga: Wasiat terakhir Hamzah Haz sebelum meninggal dunia karena terjatuh
Abdul Ghani terjerat kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Abdul Ghani diduga menerima suap izin pertambangan nikel.
Selain Abdul Ghani, KPK telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, dan ajudan Abdul Ghani, Ramadhan Ibrahim.
Sementara dua tersangka dari pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wulsan. Keduanya diduga berperan memberi uang suap kepada Abdul Ghani dan jajarannya.