detikcom sudah berupaya menghubungi kedua belah pihak tapi belum ada tanggapan mengenai hal ini.
Sebelumnya gugatan ini memang sudah dibenarkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Ada ya, sudah masuk Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan selaku Kepala Humas ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (15/7/2024).
Kimberly mengajukan cerai itu lewat e-court melalui pihak pengacaranya.
"Secara e-court, melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakpus, nomor 916/Pdtg/2024/PAJP," ungkapnya.
Sidang perdana cerai keduanya bakal digelar pada 24 Juli 2024.