BOGORINSIDER.com --Pasangan selebriti Edward Akbar dan Kimberly Ryder tengah menjadi sorotan publik.
Kabar mengejutkan datang dari keduanya, setelah Kimberly Ryder diketahui telah menggugat cerai suaminya, Edward Akbar, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Informasi mengenai gugatan cerai ini dikonfirmasi oleh Wawan Iskandar, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Menurut Wawan, gugatan cerai tersebut masuk pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Gugatan ini didaftarkan secara elektronik melalui e-court dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
Baca Juga: Sosok penonton yang tarik tangan Tantri Kotak hingga terjatuh dari panggung konser setinggi 2 meter
"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan saat ditemui di PA Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juli 2024.
Wawan juga menambahkan bahwa gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Kimberly Ryder. "Secara e-court, melalui kuasa hukumnya," tambahnya.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada Agustus 2018. Pasangan ini telah menjalani kehidupan pernikahan selama hampir enam tahun dan dikaruniai dua orang anak.
Selama masa pernikahan mereka, keduanya kerap membagikan momen kebersamaan dan kebahagiaan melalui media sosial.
Namun, kabar gugatan cerai ini mengungkap bahwa hubungan mereka tidak selalu berjalan mulus.
Selama ini, rumah tangga Kimberly dengan Edward dikenal jauh dari gosip miring. Sehingga kabar perceraian ini dirasa mengejutkan. Hingga kini, Kimberly dan Edward belum angkat bicara perihal perceraian tersebut.
Sementara itu, warganet menyerbu kolom komentar akun Instagram Kimberly Rider. Mereka kaget dan tidak menyangka, karena Kimberly dan Edward terlihat baik-baik saja. Warganet selama ini juga kagum dengan pola asuh yang mereka tampilkan.
“Di akun gossip bilangnya krn KDRT, kalo emg bener ya cocok sih, ga ada kompromi utk kdrt,” tulis warganet.