BOGORINSIDER.com --Pihak Bank Jago dengan tegas mengumumkan bahwa mereka telah memberhentikan oknum pegawai berinisial IA (33) yang terlibat dalam kasus pembobolan rekening nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Keputusan untuk memberhentikan IA diambil setelah terbukti bahwa ia telah melanggar aturan yang berlaku sebagai seorang pegawai.
"Proses pemeriksaan internal telah kami lakukan, karena di dalam institusi perbankan, terdapat prosedur yang ketat untuk mendeteksi tindak penipuan, risiko, dan hal-hal lainnya. Melalui proses ini, kami berhasil mengungkap perbuatan yang dilakukan oleh IA," ungkap Marchelo selaku Corporate Communication PT Bank Jago Tbk dalam wawancara pada Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Silaturahmi Harmonis Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKB, PPP Bersama Dokter Rayendra
Lebih lanjut, Marchelo mengungkapkan bahwa pelaku telah menyalahgunakan akses dan melakukan tindakan penyimpangan yang tidak sesuai dengan etika kerja yang seharusnya diterapkan.
Dalam proses pemeriksaan internal yang dilakukan terhadap IA, ditemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukannya. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi pihak bank untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan IA dari jabatannya.
"Proses pemeriksaan terhadap oknum ini dilakukan sekitar akhir tahun 2023, tepatnya di kuartal keempat, sekitar bulan Oktober, November, dan Desember. Setelah melalui proses yang teliti, kami akhirnya memutuskan untuk memberhentikan IA sebagai konsekuensi dari perbuatannya," tambah Marchelo.
"Nah, pas terbukti secara internal melakukan fraud dan kita kan pasti validasi gitu konfirmasi 'kamu melakukan ini?'. Ya dari situ orangnya langsung diberhentikan secara tidak hormat dan kita langsung laporkan ke polisi untuk tindak pidana. Jadi sekarang statusnya sudah eks karyawan, sudah nggak karyawan lagi," lanjutnya.
Baca Juga: Insiden tragis kecelakaan beruntun di Tol Cipularang arah Jakarta tidak ada korban jiwa
Pihaknya turut menjamin, nasabah tidak akan dirugikan. Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana. Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Bank Jago buka suara mengenai pegawainya yang kini sudah dipecat, berinisial IA (33), membobol rekening para nasabah saat rekening itu sedang dibekukan. Bank Jago menyebut pihaknya selalu menerapkan antisipasi pencegahan penyimpangan.
"Bank Jago percaya keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama kami. Untuk itu, kami menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal," jelas Marchelo selaku Corporate Communication PT Bank Jago Tbk dalam keterangan, Rabu (10/7).
Baca Juga: Terjadi kecelakaan beruntun di kilometer 86 Tol Cipularang arah Jakarta
Marchelo menjelaskan langkah pencegahan yang dilakukan pun akhirnya berhasil mengungkap oknum pegawai IA yang membobol rekening nasabah dalam pembekuan senilai Rp 1,3 M. Dia pun menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," jelas Marchelo.
"Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi," lanjutnya.