BOGORINSIDER.com --Penyanyi Virgoun Tambunan ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Bersama seorang wanita, Virgoun tertangkap di indekos wilayah Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024).
Virgoun mantan suami Inara Rusli itu diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena memiliki dan menyalahgunakan sabu.
Baca Juga: Pendzaliman Keji dan Kampanye Hitam Terus Menyasar Dokter Rayendra
Identitas wanita tersebut, berinisial PA, masih belum jelas. Keluarga Virgoun pun tidak mengetahui siapa wanita tersebut.
Kakak Virgoun, Febby Carol, tidak mengenal PA sama sekali. Mereka tidak memiliki informasi tentangnya.
Setelah bercerai dari Inara Rusli, Virgoun ingin fokus pada karier bernyanyinya. Dia berjanji untuk fokus demi membeli rumah baru untuk anak-anaknya.
Baca Juga: Masuk Bursa Calon Wali Kota Bogor 2024, Elektabilitas Aji Jaya Bintara Jadi yang Paling Rendah
Ada dua orang yang diamankan, seorang pria bernama VTP dan seorang perempuan bernama PA.
Polisi masih dalam proses penyelidikan terkait asal barang bukti yang ditemukan. Mereka menemukan sabu dan alat hisap.
Wanita berinisial PA bukan dari kalangan artis. Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Hubungan Virgoun dengan PA masih belum jelas karena masih dalam proses pendalaman.
Baca Juga: Survei Elektabilitas dan Popularitas Melejit, Dokter Rayendra Dihajar Black Campaign Didukung LGBT
Febby Carol mengatakan bahwa tidak tahu apakah adiknya dekat dengan PA atau tidak. Polisi mengungkap bahwa Virgoun bersama seorang wanita saat ditangkap terkait kasus narkoba.