BOGORINSIDER.com --Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan berperan besar mengungkap misteri kasus pemerkosaan dan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Keterlibatan ini bermula dari lima anggota keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang meminta bantuan hukum kepada Peradi.
Kelima terpidana ini antara lain Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto.
“Kami sudah meminta kuasa kepada pihak keluarga agar kami bersama keluarga bisa bertemu dengan kelima terpidana ini,” kata Otto saat konferensi pers di Kantor Peradi Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Otto mengungkapkan, setelah mendapat keterangan dari saksi dan anggota keluarga, mereka menilai ada aspek mencurigakan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia menilai kecurigaan tersebut muncul sejak tahap awal penyidikan dan penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
“Menurut mereka, kelima terdakwa ini, termasuk Saka, totalnya enam orang, menyatakan bahwa pada 27 Agustus 2016, pukul 10.00, mereka tidak berada di TKP pembunuhan Eky dan Vina. Rumah anak RT,” ungkapnya.
Selain itu, Otto juga membahas peran mendiang ayah Eky, Iptu Rudiana, dalam kasus tersebut. Ia menilai Inspektur Rudiana adalah sosok kunci dalam kasus pembunuhan terhadap putranya dan orang yang dicintai putranya.
“Peran Rudiana bisa dikatakan Pak Rudiana sendiri yang harus melepaskan diri dari kasus ini. Kalau dia bisa objektif menyampaikan fakta, maka itulah yang harus muncul. Dia tidak bisa lagi jujur, obyektif dalam memandang kasus tersebut,” kata Otto kepada media pada Selasa (11/6/2024).
Pasca penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, Otto mengimbau polisi tidak melibatkan Inspektur Rudiana dalam proses interogasi.
Tak hanya Iptu Rudiana, Otto juga meminta agar penyidikan terhadap Pegi Setiawan tidak melibatkan penyidik sebelumnya.
“Tapi yang dilakukan sudah, dan kami tidak mau berlarut-larut. Kedepannya, karena saat ini Pegi sedang diinterogasi, sebaiknya independen dan jelas. Kalau bisa, tidak boleh ada penyidik sebelumnya. ikut serta mengusut kasus Pegi,” kata Otto.