Sugianti mengungkapkan, status Facebook Pegi Setiawan seolah memperkuat alibi kliennya berada di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
Status Facebook tersebut dibuat Pegi setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, tepatnya 3 hari setelah peristiwa pembunuhan pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016.
Informasi tersebut tidak diungkapkan penyidik dalam berita acara pemeriksaan tambahan (BAP).
Baca Juga: Ayah Eky diperiksa Polda Jawa Barat dampak kasus pembunuhan Vina Cirebon
Status Pegi menunjukkan dirinya berada di Bandung pada Agustus 2016. Ia pun mendapat informasi dari orang tuanya saat dilakukan penggeledahan di rumahnya pada 30 Agustus 2016 sehingga ia mengunggah status 'Ya Tuhan, saya tidak tahu. apa pun soal ini, kenapa aku ikut tersangkut, cobaan apa yang Engkau berikan padaku, berat sekali ya Tuhan,'" Sugianti membaca status Facebook Pegi.
“Sekarang tidak terungkap isi status itu, padahal ada di status Facebook Pegi. Kalau memang akun Facebook itu diperiksa, disita, dan dibuka oleh ahlinya, mengapa hal-hal yang meringankan itu tidak diungkit oleh penyidik, " dia menambahkan.
Meski begitu, status Facebook Pegi dinilai sangat penting oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.