BOGORINSIDER.com --Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa gugatan perceraian yang diajukan oleh Ruben Onsu hanya terkait dengan permohonan perceraian itu sendiri.
"Terdakwa (Ruben Onsu) hanya mengajukan gugatan perceraian," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun, saat dimintai konfirmasi pada Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, Ruben Onsu tidak mengajukan permohonan terkait hak asuh anak dan pembagian harta bersama di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berakhir di sidang pengadilan, flashback perjalanan asmara Ruben Onsu dan Sarwendah
"Terhadap hak asuh anak dan pembagian harta bersama, tidak ada. Sekali lagi, Ruben Onsu hanya mengajukan gugatan perceraian," jelasnya.
Marbun menyatakan permohonan maaf jika isi gugatan perceraian dari Ruben Onsu tidak dapat diungkapkan kepada publik karena bersifat rahasia.
Baca Juga: Terlihat adem ayem tidak ada masalah, ini alasan Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah
"Karena ini bersifat rahasia, kami tidak dapat memberikan informasi kepada publik. Namun, alasan perceraian akan terungkap saat pembacaan putusan akhir yang sudah dapat diakses oleh publik," tegasnya.