BOGORINSIDER.com --Briptu FN, seorang Polwan yang terlibat dalam tragedi pembakaran yang menyebabkan kematian suaminya, Briptu RDW, juga tidak luput dari luka-luka pada tubuhnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengungkapkan pada Senin, 10 Juni 2024, bahwa FN mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuhnya akibat peristiwa tersebut.
"Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka, dan beberapa bagian depan tubuhnya mengalami luka akibat terbakar," ujar Dirmanto.
Baca Juga: Memiliki 3 balita hingga Briptu FN diancam hukuman 15 tahun penjara usai bakar sang suami Briptu RDW
Tim medis telah melakukan visum terhadap luka-luka yang diderita FN, namun hasilnya masih belum keluar.
Dirmanto menambahkan bahwa FN telah berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pertolongan kepada suaminya dengan membawanya ke Rumah Sakit (RS), serta meminta maaf kepada korban.
"Pemeriksaan juga telah dilakukan terkait hal ini. Tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pertolongan kepada korban," katanya.
Dirmanto juga menyebut bahwa penyidik telah memeriksa lima saksi dan mengambil keterangan dari dua ahli, termasuk seorang ahli kejiwaan.
"Saat ini sudah ada 5 saksi dan 2 ahli yang diperiksa. Ahlinya yaitu psikologi forensik dan psikiater," tambahnya.
Sebelumnya, pada Minggu, 9 Juni 2024, Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan FN (28 tahun) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
FN dikenakan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena aksinya yang menyebabkan kematian suaminya.
Dirmanto menjelaskan bahwa motif dari tindakan kekerasan tersebut adalah masalah dalam rumah tangga, di mana korban diduga sering menggunakan gajinya untuk bermain judi online, sehingga kebutuhan sehari-hari keluarga terabaikan.
"Pemicu dari tindakan kekerasan ini adalah masalah dalam rumah tangga. Korban sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online, sehingga kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri itu terabaikan," ungkap Dirmanto.