BOGORINSIDER.com --Tim kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan mengajukan pertanyaan mengenai urgensi tes psikologi yang akan dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan dan orang tuanya.
Toni RM, salah satu pengacara Pegi Setiawan, menyatakan bahwa tidak ada relevansi antara kasus pembunuhan Vina dengan tes psikologi yang akan dilakukan terhadap Rudi dan Kartini, orang tua Pegi.
"Tes psikologi terhadap orang tua Pegi tidak ada hubungannya dengan kasus ini," tegas Toni. "Apa urgensinya sampai ibu Pegi harus diperiksa oleh psikolog terkait anaknya yang saat ini menjadi tersangka?" ujarnya pada Jumat, 7 Juni 2024.
Toni juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kartini belum menerima surat panggilan terkait tes psikologi tersebut.
"Saya sudah menanyakan kepada Ibu Kartini, dan beliau belum menerima surat panggilan dari Polda mengenai tes psikologi itu," katanya.
Baca Juga: Dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina, trending status Facebook Pegi Setiawan saat 8 tahun lalu
Informasi mengenai rencana tes psikologi ini pertama kali disampaikan oleh Muchtar Effendy, pengacara lain yang juga mewakili Pegi Setiawan. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Tribunnews, tes tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Meskipun telah mendapatkan informasi tersebut, Muchtar mengaku tidak memahami maksud dan tujuan dari tes psikologi yang direncanakan oleh penyidik. Pihaknya hanya akan mempermasalahkan jika tes tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pernyataan dari tim kuasa hukum ini menyoroti adanya kekhawatiran dan ketidakjelasan mengenai alasan di balik tes psikologi terhadap Pegi dan orang tuanya.
Mereka menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti atau alasan kuat yang menghubungkan orang tua Pegi dengan kasus yang sedang dihadapi putra mereka.
Baca Juga: Fakta-fakta mengerikan dari viralnya CCTV kasus pembunuhan Vina Cirebon
Toni dan Muchtar berharap agar penyidik memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan mengenai tujuan dari tes psikologi ini, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Mereka menegaskan pentingnya hak-hak Pegi dan keluarganya untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil selama proses penyidikan berlangsung.
Dengan adanya pertanyaan dan kekhawatiran yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, diharapkan pihak penyidik dapat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil berdasarkan alasan dan bukti yang kuat.