BOGORINSIDER.com --Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), baru-baru ini menghadapi laporan hukum dari mantan istrinya yang berinisial AW.
AW melaporkan Tiko ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.
Kronologi Laporan
Laporan terhadap Tiko diajukan oleh AW pada tahun 2022, setahun setelah mereka bercerai. Namun, kasus ini baru mulai diselidiki lebih lanjut pada tahun 2023, bertepatan dengan pernikahan Tiko dan BCL pada bulan Desember.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengonfirmasi bahwa laporan ini memang benar adanya dan proses penyidikan sedang berlangsung.
Latar Belakang Tiko Aryawardhana
Tiko Aryawardhana, yang memiliki nama asli Tiko Pradipta Aryawardhana, adalah seorang lulusan dari Universitas Trisakti jurusan Ekonomi. Ia dan BCL sama-sama mengenyam pendidikan di universitas yang sama, meski BCL mengambil jurusan Manajemen.
Baca Juga: Pegi Setiawan harapkan DPR RI untuk memanggil Kapolri Jawa Barat kasus pembunuhan Vina Cirebon
Setelah menyelesaikan studinya pada tahun 2005, Tiko memulai karier di industri finansial, khususnya di sektor perbankan. Ia pernah bekerja di berbagai bank dengan memegang beberapa posisi penting, seperti Consumer Banking Global Markets hingga Corporate Sales and Structuring.
Saat ini, Tiko masih aktif bekerja di salah satu bank swasta di Indonesia sebagai Capital Markets Products and Solutions.
Kehidupan Pribadi dan Media Sosial
Sebelum menikah dengan BCL, Tiko jarang muncul di media sosial BCL. Namun, sejak mereka menikah, pasangan ini sering membagikan momen kebersamaan mereka melalui akun media sosial masing-masing.
Tiko aktif mengunggah foto bersama BCL, keluarga, dan sahabat-sahabatnya di akun Instagram @tikoaryawardhana, termasuk momen pernikahan mereka.
Dugaan Penggelapan Dana
Menurut Leo Siregar, kuasa hukum AW, dugaan penggelapan dana terjadi antara tahun 2015 hingga 2021 saat Tiko dan AW mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Baca Juga: Om Hao beri klaim dikasus pembunuhan Vina Cirebon ada politik pejabat teras yang bermain
AW menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Leo menjelaskan bahwa seluruh modal perusahaan berasal dari AW, dan Tiko memiliki kendali penuh atas operasional dan keuangan perusahaan.
Pada tahun 2019, Tiko mengumumkan niatnya untuk menutup perusahaan karena tidak mampu membayar sewa, yang menimbulkan kecurigaan AW. Kecurigaan ini semakin menguat pada tahun 2021 ketika AW menemukan dua dokumen laporan laba rugi yang mencurigakan.